DISUNAHKAN MENCARI BERKAH DOA ORANG YANG PULANG HAJI - DARUSSALAM

26 Okt 2015

DISUNAHKAN MENCARI BERKAH DOA ORANG YANG PULANG HAJI


Sudah menjadi tradisi bertamu ke rumah mereka yang baru pulang dari tanah suci untuk mohon didoakan dan juga meminta cinderamata yang dalam baha Blitar disebut ''Ziarah Haji''. Bahkan seringkali keluarga maupun tetangga mementingkan penyambutan dan berebut bersalaman lebih dahulu, dengan alasan tabarrukan do'a, setelah itu biasanya pihak tuan rumah memberi hidangan kepada para tamu.

Nah, apakah Ziarah Haji itu ada tuntunannya? karena dalam Ziarah Haji itu terdapat 2 unsur yaitu Meminta Do'a dan menghidangkan makanan bagi tuan rumah maka kita bahas satu persatu.

1. Meminta Do'a Kepada orang yang Baru Pulang Haji

Meminta do'a kepada yang baru pulang haji sudah tepat karena dianjurkan (disunnahkan) bagi orang yang haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain.

Mereka yang baru datang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan, masih suci dari dosa-dosa.

Oleh karena itu, do’a dan permohonannya memiliki nilai lebih. Karena kesuciannya itulah posisinya dianggap lebih dekat kepada Allah. Dan diharapkan do’a-do’anya akan terkabulkan.

Sebagain ulama berkata bahwa kondisi tersebut (kemakbulan do’a) dapat bertahan sebelum orang tersebut masuk ke dalam rumahnya. Namun ada yang mengatakan kondisi tersebut akan bertahan hingga empat puluh hari.

Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul Jamal:

 وفيه أيضا مانصه ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وان لم يسأله ولغيره سؤاله الدعاء بها وفى الحديث (اذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يدعولك فانه مغفور له) قال العلامة المناوى ظاهره أن طلب الاستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول فان دخل فات لكن ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفى الإحياء عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم وعشرين يوما من ربيع الأول.

… dan dianjurkan (disunnahkan) bagi para haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain, walaupun mereka tidak memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak berangkat haji) agar meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada hadits Rasulullah saw “apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang pulang dari melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah tangannya dan mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan mengampunimu” Al-allamah al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada haji ini sebaiknya dilakukan selama haji itu belum memasuki rumah.

Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa permintaan do’a ini dapat dilakukan hingga 40 hari sepulangnya dari rumah. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita dari sahabat Umar ra. Keadaan ini dapat diberlangsungkan hingga akhir bulan Dzulhijjah, Muharram dan dua puluh hari Rabiul Awwal.

2. Menghidangkan Makanan kepada para tamu

Memberi hidangan kepada para tamu adalah shadaqah, selain itu seorang yang telah melaksanaknan haji disunnahkan mengadakan tasyakuran dengan menyembelih sapi atau unta.

Hal ini sebenarnaya bukanlah semata-mata tradisi belaka tetapi juga mengandung unsur ibadah yang jelas ada rujukan dalilnya sebagaimana ditrangkan dalam al-fiqh al-wadhih min al-kitab wa al-sunnah 

يستحب للحاج بعد رجوعه الى بلده ان ينحر جملا او بقرة او يذبح شاة للفقراء والمساكين والجيران والاخوان تقربا الى الله عز وجل كما فعل النبي صلى الله عليه وسلم 

Disunnahkan bagi orang yang baru pulang dari haji untuk menyembelih seekor onta, sapi atau kambing (untuk diberikan) kepada fakir, miskin, tetangga, saudara. (hal ini dilakukan) sebagai bentuk pedekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi saw. 
Dalil ini berdasar pada hadits Rasulullah saw:

عن جابر بن عبد الله رضى الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم  لما قدم المدينة نحر جزورا اوبقرة

Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah (usai melaksanakan ibadah haji), beliau menyembelih kambing atau sapi. 


Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ziarah Haji atau berburu doa kepada orang yang baru pulang haji dan menghidangkan makanan bagi tuan rumah merupakan suatu ibadah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Wallahu a'lam.

Jama'aha: Hamim Mustofa Nerashuke
Blitar, 24 Oktober 2015 

diteruskan dari : http://www.ngaji.web.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda